Waktu Pengerjaan Terbatas, Disperkim Batal Pembangunan Jalan Permukiman

TINJAU: Jalan yang direncanakan akan dirabat beton di Kecamatan Teras Terunjam terpaksa dibatalkan--Foto: Disperkim Mukomuko.Koranrb.Id

BACA JUGA:Total 20 Unit RTLH Dibedah Dinas Perkim Tahun 2025

Suryanto mengatakan, untuk anggaran pengadaan lahan TPU ini sebesar Rp 180 juta. Dimana anggaran tersebut hanya untuk pembelian lahan saja, sedangkan untuk pembersihan lahan dan pembuatan jalan belum termasuk dalam anggaran tersebut. 

Maka dari itu untuk pembuatan jalan dan pembersihan lahan akan diberatkan kepada pengurus nantinya.

“Yang pastinya warga daerah Danau Nibung yang selama ini tidak memiliki TPU tahun ini permintaan terealisasi," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan