Plt Gubernur Rosjonsyah Beberkan Modus Mafia Tanah, Diantaranya Pemalsuan Dokumen

Plt. Gubernur Bengkulu dan Kanwil ATR/BPN tandatangani rekomendasi strategis untuk penataan aset dan akses reforma agraria di Provinsi Bengkulu 2024--Abdi/RB

Seluruh potensi yang teridentifikasi akan disertifikasi melalui skema legalisasi aset atau redistribusi tanah.

“Hasil rapat ini, menghasilkan rekomendasi strategis untuk penataan aset dan akses reforma agraria di Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Rekomendasi ini dituangkan dalam Berita Acara yang akan disampaikan kepada Menteri ATR/BPN untuk ditindaklanjuti pada tahun 2025,” beber Indera.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan