Sekwan Kepahiang Diperiksa Sampai Magrib, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas
BUPATI: Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat memberikan keterangan pers terkait persoalan hukum di Setwan Kepahiang.--her
BACA JUGA:Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Diundur, Ketua KPU: Tunggu Selesai Rakor
Direncanakan, dalam waktu dekat jabatan Sekwan akan dipegang oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
"Untuk Sekwan akan kita Plt kan dulu," kata bupati.
Hal ini dilakukan agar pengelolaan APBD tak tersendat di tengah persoalan hukum yang terjadi di Setwan Kepahiang.
"Kalau untuk jabatan definitifnya (Sekwan), itu nanti biar bupati baru saja," demikian Bupati Hidayat.
Dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Setwan, penyidik telah resmi menaikkan statusnya menjadi penyidikan, awal pekan ini yang diteruskan dengan melakukan pengeledahan pada, Selasa, 10 Desember 2024 pukul 13.45 WIB.
Di sini, ribuan lembar dokumen penting disita untuk kepentingan penyidikan.
Informasi diperoleh, total temuan di sekretariat DPRD Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar.
Sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Makan Dalam Jumlah Besar! Berikut 5 Fakta Unik Burung Kolibri Tenggorokan Anggur, Punya Bulu Menawan
Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.
Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.
Termasuk belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta.
Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar.