Mukomuko Siap Tangani Pasien ODGJ, Nakes Sudah Diberikan Pelatihan Khusus

PELAYANAN: RSUD Mukomuko termasuk salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Mukomuko yang sudah bisa menangani kesehatan pasien ODGJ.--Firmansyah/RB

BACA JUGA: Dugaan 2 Unit Rumah di Desa Talang Sengaja Dibakar Menguat, Botol Berisi Sisa Pertalite Ditemukan

Untuk pasien ODGJ yang sudah pernah berobat ke Rumah Sakit khusus Jiwa (RSKJ) biasanya memiliki resep obat rutin yang harus dimakan. 

Maka dari itu obat-obat rutin tersebut jika habis, nantinya keluarga pasien tidak perlu lagi jauh-jauh mengambil ke RSKJ, sebab di seluruh fasilitas kesehatan di Mukomuko sudah tersedia.

"Terkait biaya untuk pengobatan ODGJ ini gratis, karena kegiatan pelayanan kesehatan jiwa ini juga merupakan bagian dari program pemerintah," jelasnya.

Lanjutnya, apalagi saat ini sudah berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC) Award.

BACA JUGA:12.402 Anak Benteng Belum Miliki KIA, Dukcapil Bilang Karena Ini

Sehingga pasien cukup memiliki KTP untuk berobat gratis. Jadi tidak perlu lagi repot-repot membawa kartu jaminan  kesehatan.

“Pemerintah terus memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," tandasnya. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan