Industri Ceramic Tableware dan Glassware Pikat Pasar Global
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, M. Rum.-foto: kemenperin/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dengan kapasitas produksi mencapai 253.796 ton per tahun, utilisasi industri ceramic tableware nasional hingga semester pertama 2024 masih di bawah 50 persen. Sementara itu, industri glassware Indonesia memiliki kapasitas produksi sebesar 286.380 ton per tahun, dan industri kemasan kaca sebesar 403.679 ton per tahun, dengan fokus utama pada produk soda lime glass.
“Meskipun demikian, prospek jangka panjang industri ini masih sangat menjanjikan, seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar domestik dan global,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, M. Rum saat membuka acara “Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia” di Jakarta dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Di tengah tantangan berupa persaingan dengan produk sejenis impor, Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri untuk terus berinovasi dengan mengadopsi teknologi terkini, meningkatkan riset dan pengembangan produk, serta memperbaiki kualitas agar bisa bersaing di pasar global.
BACA JUGA:Lelang Dini Infrastruktur Fisik TA 2025 Provinsi Bengkulu, Tejo: Langkah Strategis
BACA JUGA:Pembangunan Tahap II Terminal Tipe A Air Sebakul Segera Rampung
“Selanjutnya, seperti barang gunaan lainnya, pada tahun 2026 pemerintah akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk ceramic tableware dan glassware dalam negeri. Ini merupakan peluang besar bagi produk dalam negeri untuk lebih berdaya saing, khususnya menghadapi produk impor,” jelasnya.
Kemudian, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga iklim usaha dan iklim investasi industri ceramic tableware dan glassware nasional, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis.
Salah satunya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk produk keramik, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah.
BACA JUGA:Revitalisasi Hampir Selesai, Wajah Baru Kota Tuo Bisa Dinikmati Akhir Bulan Ini
BACA JUGA: DJPb Bengkulu: Tanpa Juknis, Makan Bergizi Tidak Berjalan Maksimal
Selain itu, pemberian insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan sebesar 6,5 USD/MMBTU, terbukti membantu industri keramik dalam menekan biaya produksi dan merangsang investasi baru di sektor ini.
Lebih lanjut, pemerintah juga berfokus pada revitalisasi industri melalui peta jalan Making Indonesia 4.0, yang bertujuan mempercepat transformasi digital di sektor manufaktur, termasuk industri ceramic tableware dan glassware.
Beberapa langkah yang ditekankan dalam transformasi tersebut antara lain efisiensi produksi melalui penerapan best practice dan peningkatan teknologi, penerapan teknologi ramah lingkungan (green technology), memodernisasi pabrik dengan penggunaan peralatan proses produksi teknologi digital printing, dan inovasi desain ceramic tableware dan glassware nasional yang mengikuti trend terkini.