Dinas PUPR-P Lebong Bersihkan Material Longsor Tutupi Ruas Jalan Provinsi
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/097673a31928dd1d786af6724d89869c.jpg)
BERSIHKAN: Alat berat milik Dinas PUPR-P Lebong saat melakukan pembersihan matrial longsor yang menutupi badan jalan Provinsi Bengkulu. -- FIKI/RB
BACA JUGA:Peringatan HUT DWP Ke 25, Jangan Hanya Indentitas, Harus Loyalitas
Di Kecamatan Rimbo Pengadang itu ada gorong-gorong ambles juga belum ditindak lanjuti,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Eksternal Badko HMI Sumbagsel, juga putra daerah Kabupaten Lebong, Eko Pranandes menilai, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu lepas tanggung jawab.
“Kalau seperti itu, sama saja Dinas PUPR Provinsi Bengkulu mau melepaskan tanggung jawab.
Jalan itu kewenangan provinsi, seharusnya provinsi lebih sigap menanggapi persoalan yang ada,” tegas Eko.
BACA JUGA:Tak Ada Perayaan Khusus di Malam Tahun Baru, Pemkab Kaur Fokus Evaluasi Kinerja 2024
Jika Dinas PUPR Provinsi berlasan tidak memiliki anggaran untuk membersihkan longsor, hal itu bukan sebuah alasan yang logis dan bisa langsung diterima.
“Kalau membersihkan material longsor tidak ada anggaran, tidak logis sama sekali.
Jadi pertanyaan, kemana anggaran Dinas PUPR Provinsi kalau membersihkan material longsor saja tidak bisa,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini.