Diskoperindag Rejang Lebong Temukan Pangkalan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram Melebihi HET

ELPIJI: Diskoperindag Rejang Lebong saat melakukan sidag elpiji 3 kg.-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA:Terima Banyak Aspirasi Masyarakat, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Segera Tindaklanjuti

Nowan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pangkalan yang melanggar. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka kerja sama dengan pangkalan tersebut bisa saja diputus.

“Jika masih ada pelanggaran di kemudian hari, kami tidak segan-segan memutus kontrak kerja sama dengan pangkalan yang bersangkutan,” tegasnya.  

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos menjelaskan sidak ini tidak hanya bertujuan untuk memantau harga jual, tetapi juga memastikan kesiapan kuota gas elpiji 3 kg dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru. 

Selain itu, sidak ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan kelangkaan gas elpiji di pasaran beberapa waktu terakhir.  

Namun, berdasarkan hasil sidak, Anes menegaskan bahwa kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat bukan disebabkan oleh berkurangnya kuota, melainkan kepanikan masyarakat yang membeli gas dalam jumlah berlebihan.  

“Setelah kami lakukan sidak, ternyata kuota gas elpiji 3 kg di Rejang Lebong masih aman dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Kelangkaan yang dirasakan masyarakat lebih disebabkan masyarakat membeli gas dalam jumlah banyak secara bersamaan,” ungkap Anes.  

Anes juga menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama periode libur Natal dan Tahun Baru, pihak agen elpiji telah memastikan adanya tambahan kuota gas elpiji 3 kg. Dengan adanya tambahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir akan kelangkaan gas bersubsidi.

“Dari pihak agen sudah memastikan akan ada tambahan kuota elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan selama liburan Nataru. Kami harap masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok akan tetap aman,” terangnya.

Dijelaskan Anes, pihaknya bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memantau distribusi gas elpiji 3 kg di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penimbunan gas, serta melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai dengan HET.  

“Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg dapat berjalan lebih tertib, harga jual tetap stabil, dan masyarakat dapat menikmati gas bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan. Pihak Diskoperindag juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi pangkalan yang bermain harga,” papar Anes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan