Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Tempuh Pendidikan di Sekolah Umum
Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan anak berkebutuhan khusus dapat menempuh pendidikan di sekolah umum.
Selama ini anak-anak berkebutuhan khusus atau inklusi, menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Kebijakan terbaru, anak-anak tersebut dapat juga menempuh pendidikan di sekolah umum.
Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd mengatakan, sekolah umum tetap dapat menerima anak berkebutuhan khusus.
Dengan catatan sekolah tersebut dapat melayani dan memberikan pendidikan.
Selain itu pula anak berkebutuhan khusus diarahkan untuk mendapatkan pasilitas khusus selama belajar di bangku sekolah umum.
“Boleh, boleh anak berkebutuhan khusus masuk sekolah umum. Setiap anak punya hak tapi tentunya sekolah umum harus siap seperti fasilitas,” kata Lusi.
BACA JUGA:Nodai Siswi Sendiri, Oknum Guru SMA di Bengkulu Divonis 78 Bulan
BACA JUGA:29 Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara Dibantu Baznas
Anak berkebutuhan khusus tentunya memiliki beragam tingkat kebutuhan pendidikan.
Seperti, anak yang Tunawicara, bisa diikutsertakan dalam pendidikan umum karena alat indra lainnya berfungsi dengan baik.
“Tentunya sekolah harus menyesuaikan dan kalaupun ada kesulitan sekolah bisa bekerja sama dengan guru berlatar belakang ilmu pendidikan sekolah luar biasa,” imbuhnya.
Informasi ini sambung Lusi penting disampaikan kepada masyarakat. Apalagi bupati Bengkulu Selatan (Gusnan Mulyadi) gencar mendukung pendidikan di Bengkulu Selatan.
Selain itu fokus pemerintah daerah Bengkulu Selatan tahun 2025 salah satunya adalah pendidikan.
“Jangan sampai pendidikan anak di Bengkulu Selatan terhambat,” ujarnya.