Sudah Diingatkan Tetap Bandel: Dishub Tertibkan PKL Jalan Sudirman Kota Manna
PENERTIBKAN: Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP saat menertibkan PKL beberapa waktu lalu--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Kondisi jalan Sudirman Bengkulu Selatan, tepatnya di Taman Merdeka Kota Manna dipenuhi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka berjualan aneka minuman, bakso bakar, mainan anak-anak dan lainnya.
Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan di kawasan jalan dekat Taman Merdeka kerap macet. Selain itu, sampah berserakan.
Atas kondisi ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengingatkan seluruh PKL di jalan Sudirman Kecamatan Pasar Manna agar tidak berjualan di badan jalan.
Bila tetap membandel, dipastikan akan dilakukan penertiban oleh Dishub bersama Satpol PP Bengkulu Selatan.
Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarina M.Pd mengatakan, upaya pemerintah menata kota dengan cara penertiban pedagang di badan jalan terus dilakukan.
PKL semakin hari semakin membandel dengan berjualan di badan jalan Sudirman bahkan sampai jalan Ahmad Yani. Kondisi tersebut tentunya menganggu aktivitas jalan raya.
BACA JUGA:Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Kaur Tunggu BRPK dari MK
BACA JUGA:Raih Suara Terbanyak di Pilkada Seluma, Teddy-Gustianto Potong Kerbau dan Pesta Rakyat
Di jalan Sudirman, diakuinya hampir setengah badan jalan dipakai PKL menggelar dagangan. Ditambah lagi parkir kendaraan pengunjung, membuat jalan bertambah semerawut.
“Ini yang akan kembali kami tertibkan. Sebelum penindakan, kami tetap menempuh upaya persuasif, meminta kesadaran PKL tak menggelar dagangan di badan jalan dekat Taman Merdeka. Bila tetap bandel, ya kita tertibkan,” ujar mantan Sekretaris Satpol PP ini.
Penertiban ini lanjut Asih bertepatan dengan perayaan Natal dan tahun baru 2025. Maka jalan di Kota Manna diprediksi akan macet lantaran banyaknya kendaraan yang lalu lintas.
Mengantisipasi hal tersebut khusus jalan Sudirman diseterilkan dari PKL. “Intinya pedagang apapun jangan berjualan di badan jalan, jangan berjualan di tempat dilarang pemerintah,” imbuhnya.
Ditambahkan Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos tindakan tegas mau tak mau harus dilakukan bila penertiban dimulai.
BACA JUGA:Konflik Perusahaan vs Masyarakat Pino Raya, FMPR Sebut PT ABS Arogan