15 Hari Operasi Pekat, Polsek Kampung Melayu Sasar Peredaran Miras
TUNJUKAN: Personel Opsnal Polsek Kampung melayu menunjukan beberapa botol miras hasil dari Operasi Pekat Nala II. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Selama 15 hari digelar Operasi Pekat Nala II 2024, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dan puluhan liter tuak.
Berikut rincian yang berhasil diamankan Polsek Kampung Melayu pada operasi pekat Nala II, yakni 80 liter tuak dimusnakan di tempat, 24 botol bir putih merek Prost, 24 botol bir putih merek Ameraja, satu botol bir hitam merek Guinness, satu botol besar anggur merah, 3 kotak kondom, satu kotak pelumas perhubungan.
Disampaikan Kapolsek Kampung Melayu Iptu Manogu Simanjuntak, SH, bahwa pada oprasi pekat yang digelar secara serentak seluruh sektor kepolisian mulai dari Polsek hingga Polres, Polsek Kampung melayu mendapati puluhan minuman yang selanjutnya diberikan tindakan.
“Kita diperintahkan untuk giat Pekat Nala yang digelar dari 4 Desember 2024 hingga 18 Desember 2024. Dan hasilnya kita mengamankan puluhan liter tuak dan juga Miras botolan untuk tuak kita musnakan di tempat,” ungkap Iptu Manogu Simanjuntak.
BACA JUGA:Desak JPU Seret Penerima Aliran Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu
BACA JUGA: Hadirkan 6 Saksi Mantan Pejabat Seluma, Terkuak Tanah Milik Terdakwa Murman Tidak Ada
Ia melanjutkan, selain menyita Miras, tim Opsnal juga mengamankan ratusan alat kontrasepsi dari panti pijat yang berada di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu.
"Selain kita mengamankan Miras, juga kita mendapati 3 kotak kondom dan 1 kotak pelumas dari panti pijat," jelas Manogu.
Nantinya miras sitaan ini akan diserahkan di Polresta Bengkulu dan dimusnahkan secara serentak bersama dengan hasil Operasi Pekat Nala II 2024 seluruh Polsek jajaran Polresta Bengkulu.
"Untuk saat ini barangnya masih di Polsek, nanti akan dimusnahkan secara serentak di Polresta Bengkulu dan akan mengundang pihak pemerintahan juga," kata Kapolsek.
Terkait dengan masih banyaknya peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu, Kapolsek menghimbau kepada para remaja agar tidak mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan hal negatif terjadi.
BACA JUGA:TPG Triwulan VI untuk Guru di Bengkulu Ditarget Cair Desember ini
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Mulai Siapkan Pelantikan Arie – Sumarno
"Kami dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat terkhususnya para pemuda untuk di membeli dan meminum miras karena dapat menyebabkan kehilangan kesadaran sehingga membuat kegiatan yang dapat menggangu Kamtibmas," himbau Kapolsek.