Target PAD Pariwisata Tidak Tercapai, Disparpora Lebong Akan Evaluasi Pengelola Objek Wisata
Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si.-foto: fiki/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong diberi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata tahun ini sebesar Rp 75 juta. Namun hingga Desember 2024, target PAD sektor pariwisata tidak tercapai 100 persen.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos menerangkan, berdasarkan catatan BKD Lebong, PAD pariwisata hingga Desember 2024 baru tercapai Rp 28 juta.
“PAD pariwisata masih terbilang minim, dari target Rp75 juta, baru tercapai 28 juta hingga Desember,” kata Monginsidi, Kamis, 19 Desember 2024.
Diterangkan Monginsidi, target Rp 75 juta itu dibebankan kepada tiga sektor pariwisata, yakni Pulau Harapan, Danau Picung dan Air Putih.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Kepahiang jadi Buronan Polda Lampung, Pernah Bertugas di Inspektorat Bengkulu
BACA JUGA:Sah! Upah Minimum Kota Bengkulu Ditetapkan Menjadi Rp 2.930.669
Hingga Desember, pengelola wisata Air Putih baru menyetor Rp 25 juta dari target Rp 45 juta. Sehingga pengelolaan pariwisata Air Putih masih memiliki kewajiban untuk menyetorkan PAD ke Disparpora Lebong sebesar Rp 20 juta di tahun ini.
Untuk pengelola objek wisata Danau Picung baru menyetorkan PAD Rp 3 juta dari target Rp 15 juta. Sedangkan pengelola wisata Pulau Harapan belum menyetorkan PAD. Pulau Harapan dibebankan target PAD Rp 15 juta.
“Kalau yang kita tahu seperti itu, sampai sekarang baru Rp 28 juta capaian PAD pariwisata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si tak menampik PAD dari sektor pariwisata masih minim capaian.
BACA JUGA:Gaji Tidak Dibayarkan 4 Bulan, Pemerintah Desa Bakal Dalam Seluma Mogok Kerja
BACA JUGA:Libur Nataru, Hingga 3.000 Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Bengkulu, Rest Area Mulai Dioperasikan
“Kita akui capaiannya masih minim. Segala upaya sudah kita lakukan, mulai menghubungi pihak pengelola, menyurati pihak pengeloa, namun tetap saja belum disetorkan retribusi itu,” kata Riki.
Tidak tercapainya PAD sektor pariwisata di tahun ini, Disparpora Lebong akan mengevaluasi seluruh pengelola pariwisata yang ada di Kabupaten Lebong.