Buronan Kasus Pencabulan, ASN Bengkulu Akhirnya Ditangkap, Pernah Jabat Sekretaris BKD Kepahiang
ASN Pemkot Bengkulu sekaligus mantan sekretaris BKD Kepahiang ditangkap Anggota Polresta Tanjungpinang --
KORANRB.ID - Buronan Polda Lampung dalam perkara pencabulan, NR (45) berhasil ditangkap Polresta Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.
NR ditangkap saat bersembunyi di kontrakannya di Jalan Bintan Tanjungpinang pada Kamis 19 Desember 2024 siang.
NR saat ini berstatus sebagai ASN di Inspektorat Kota Bengkulu, dan sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sekretaris BKD Kepahiang.
Usai ditangkap, NR langsung dibawa ke Polda Lampung, karena laporan dan TKP berada di Lampung.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Kepahiang jadi Buronan Polda Lampung, Pernah Bertugas di Inspektorat Bengkulu
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak kepada awak media membenarkan penangkapan ini.
"Kita hanya membantu penangkapan tersangka saja, informasinya perkara pencabulan anak bawah umur," ujar Kanit Jatanras.
NR sendiri saat ditangkap menggunakan kaos putih lengan pendek. Tangannya di borgol dan dinaikkan ke bagian belakang minibus.
Untuk diketahui, NR sebelumnya dilaporkan mantan istrinya di Lampung atas dugaan pencabulan ke Polda Lampung.
NR sendiri tiga kali mangkir dari panggilan penyidik hingga ditetapkan DPO. Ditambahkan Kanit Jatanras mengatakan kasus ini menjadi atensi Mabes Polri.