Sebelum Tutup Tahun, 6 Raperda Disahkan

Kabag Hukum BS, Hendry Wijaya Kusuma --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sebanyak enam Rancangan Perda (Raperda) segera disahkan jadi Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan (BS) sebelum tutup tahun 2023. Salah satunya Perda tentang Adat Istiadat BS. 

Kabag Hukum Sekretariat Pemkab BS, Hendry Wijaya Kusuma SH mengatakan, sepanjang tahun 2023, eksekutif BS bersama DPRD BS membahas 6 raperda untuk dijadikan Perda. 

BACA JUGA: Tercepat Salurkan DD, BS Raih Penghargaan

Diantaranya Raperda P4GN, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman. Raperda tentang rencana umum penanam modal. 

Raperda Adat Istiadat, Raperda tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari pengembangan ke pemerintah daerah. Dan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. 

Untuk yang lima Raperda sebut Hendry tinggal menunggu hasil penelaahan Biro Hukum Pemprov Bengkulu. Sedangkan Raperda pajak daerah, difasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkue melalui gubernur mewakili pemeritah pusat. 

BACA JUGA: Kejari Kaur Selamatkan Uang Negara Rp3,9 Miliar

Sedangkan jadwal pengesahan Raperda baru dilakukan setelah rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, kepala daerah dan DPRD. 

“Untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah, kita rencanakan mungkin kami akan koordinasi ke DPRD untuk menjadwalkan rapat paripurna,” kata Hendry

Masih menurut Hendry, setelah menerima hasil fasilitasi dari biro hukum selanjutnya DPRD akan rapat paripurna sebelum berakhir anggaran 2023. “Intinya pengesahan dilakukan sebelum akhir anggaran tahun 2023,” tambah Hendry.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Rentang 10 Hari

Sementara itu Ketua DPRD BS Barli Halim SE mengatakan, Raperda-Raperda tersebut wajib disahkan sebelum memasuki tahun 2024. Sehingga pembahasan akan dikebut oleh legislatif. 

Dengan demikian enam raperda tersebut sambung Barli dapat dijadikan landasan hukum Pemkab BS tahun 2024 mendatang. “Kawan-kawan DPRD sepakat, nanti akhir tahun anggaran 2023 atau Desember ini ya, kita sahkan,” ujar Barli.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan