Jalan Alun-alun Tak Boleh Belok, Polisi Bentuk Timsus Balap Liar Malam Tahun Baru
REKAYASA: Untuk kelancaran lalu lintas Polres Bengkulu Utara membuat beberapa rekayasa lalu lintas. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Ini info penting bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun di Alun-alun Arga Makmur.
Polres Bengkulu Utara membuat rekayasa lalu lintas di jalan poros Alun-alun Arga Makmur yang diperkirakan sebagai salah satu lokasi pada pengunjung saat malam pergantian tahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.Ik, MH menerangkan untuk kelancaran lalu lintas polisi membuat beberapa rekayasa lalu lintas.
Di antaranya sepanjang bundaran Arga Makmur kendaraan dilarang berputar arah baik di depan Kantor Pengadilan maupun depan Kantor Bupati Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Cegah Kasus Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Damkar Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Rusak Pemandangan, Pemkab Seluma Larang Berjualan Durian di Alun Alun Tais
“Jalan yang selama ini bisa memutar akan kita tutup untuk menghindari kemacetan sejak siang hingga sore hari,” terangnya.
Kendaraan hanya bisa memutar arah di jalan depan keriaman dinas Bupati Bengkulu Utara.
Hal ini lantaran adanya prediksi bukan hanya terjadi peningkatan kendaraan yang melintas hingga melewati detik pergantian tahun, namun juga akan banyak pedagang yang berjualan.
“Maka kita membuat satu arah kendaraan dan tidak boleh memutar, karena diperkirakan akan banyak kendaraan parkir dan pedagang sehingga rawan kemacetan jika ada kendaraan yang memutar di lokasi alun-alun,” terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Berikan Bantuan 7.130 BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:22.777 Penerima Bansos Dicoret, 5.764 Penerima Baru
Tak hanya itu, demi kelancaran dan keamanan lalu lintas, Polres Bengkulu Utara juga membentuk tim khusus (Timsus).
Tim khusus ini akan bertugas melakukan patroli melakukan pencegahan dan penindakan aksi balap liar.