Selamatkan KN Rp520 Juta dari 23 Kasus Tipikor, Polda Bengkulu Selesaikan 3.140 Perkara Selama 2024

SAMPAIKAN: Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, SIK didampingi PJU saat menyampaikan hasil capaian kinerja selama 2024 kemarin, 30 Desember 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melaksanakan press release akhir tahun 2024 capaian kinerja beserta Polres jajaran.

Polda Bengkulu berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) hingga menerima ratusan laporan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Press release akhir tahun ini dilaksanakan di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Senin, 30 Desember 2024.

Selain para awak media, press release dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas.

BACA JUGA:Cegah Kasus Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Damkar Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Rusak Pemandangan, Pemkab Seluma Larang Berjualan Durian di Alun Alun Tais

Press release dilakukan untuk memberikan informasi tentang kinerja Polda Bengkulu dan jajaran selama tahun 2024.

Disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK, bahwa kinerja seluruh jajaran, mulai dari pengungkapan kasus, situasi kamtibmas hingga kegiatan sosial yang tujuannya membantu pemerintah daerah dipaparkan dengan jelas.

Untuk kasus korupsi, berdasarkan data mengalami penurunan, baik dari laporan Polisi dan penyelamatan kerugian negara.

Tahun 2023 lalu, jajaran Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp6,5 miliar dari total penyidikan terhadap 26 kasus.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Berikan Bantuan 7.130 BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:22.777 Penerima Bansos Dicoret, 5.764 Penerima Baru

Sedangkan di 2024 ini, penyelamatan kerugian negara mencapai Rp520 juta dari 23 kasus yang dilakukan penyidikan.

Paling banyak menyumbang penyelamatan kerugian negara adalah Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, dari total 13 kasus korupsi yang disidik, kerugian negara yang diselamatkan Rp489 juta lebih. Dari total kerugian negara Rp2,3 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan