Dewan Bengkulu Desak Dana Bagi Hasil Segera Dibayarkan
RAPAT: DPRD saat melaksanakan Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten kota.
Disampaikan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, agar pembayaran DBH merupakan kewajiban Pemprov Bengkulu.
Ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Kemarin, kami bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi untuk membahas hal ini. Hasilnya, kekhawatiran mereka sangat mendalam terhadap dampak keterlambatan ini,” beber Edwar.
BACA JUGA: Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Segera Dikeruk
Lebih lanjut, Edwar memperingatkan bahwa jika DBH triwulan III dan IV 2024 tidak segera dibayarkan, banyak kegiatan di kabupaten/kota yang berpotensi terhenti.
“Termasuk tunjangan dan penghasilan para pegawai di tingkat kabupaten/kota,” tegas Edwar.
Lebih lanjut, Edwar mengatakan tunjangan dan penghasilan pegawai (TPP) yang terganggu akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Begitu pula dengan pembayaran DBH yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah saat ini, mengingat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir pada Februari mendatang.
BACA JUGA:Banpol 2024 Cair, Badan Kesbangpol Kepahiang Belum Terima SPj Parpol
“Jangan sampai pembayaran DBH ini menjadi beban bagi gubernur dan wakil gubernur yang baru,” tegas Edwar.
Penundaan pembayaran DBH yang berkepanjangan, akan memperburuk kepercayaan antara pemerintah provinsi dan daerah.
Dalam pertemuan dengan Pemkab Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi, Edwar juga mendorong adanya transparansi dari pihak Pemprov Bengkulu terkait alasan keterlambatan pembayaran DBH.
Ia menyebut bahwa pemerintah provinsi perlu memberikan kepastian waktu pembayaran agar daerah dapat menyusun strategi mitigasi terhadap dampak keterlambatan.