Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025.

pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diperpanjang hingga tanggal 7 Januari 2025.--

BENTENG , KORANRB ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diperpanjang hingga tanggal 7 Januari 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM membenarkan terkait perpanjangan masa pendaftaran PPPK tahap II tersebut. 

Semua ini dipastikan setelah terbitnya surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan masa pendaftaran PPPK tahap II tersebut.

“Iya memang benar pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang hingga tanggal 7 Januari 2025. Kepada tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera mendaftar. Begitu juga untuk honorer yang belum menyelesaikan proses pendaftaran untuk segera diselesaikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Mengintimidasi! Berikut 5 Fakta Unik Violet Sabrewing, Berkomunikasi dengan Nyanyian

Awalnya penutupan pendaftaran tahap II pada tanggal 31 Desember 2024, setelah ada perpanjangan penutupan pendaftaran ditutup tanggal 7 Januari 2025. 

Namun berdasarkan jadwal terbaru yang dikirim BKN, untuk perubahan jadwal hanya terjadi di item pendaftaran saja. 

Untuk tahapan seleksi PPPK tahap II yang lainnya tak ada mengalami perubahan dan masih sama seperti yang lama. 

“Hanya masa pendaftaran saja di perpanjang. Untuk tahapan lainnya seperti pengumuman seleksi adminitrasi, pelaksanaan seleksi kompetensi dan lainnya sebagainya tak mengalami perubahan,” sampainya 

BACA JUGA:Cegah Kasus Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Damkar Bengkulu Selatan

Disisi lain, pihaknya meminta kepada peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran untuk segera diselesaikan. Jangan sampai tidak menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit. 

Apabila tidak menyelesaikan hingga submit, maka dipastikan peserta tersebut tidak akan lulus tahapan verifikasi pemberkasan. Berdasarkan data, masih sangat banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit. 

“Kita meminta kepada peserta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran. Mengingat waktu yang semakin mepet, tentu akan sangat rentan sekali apabila terus menunda,” sampainya. (jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan