BKN Mulai Lakukan Perangkingan, Berikut Besaran Gaji Guru PPPK

--

ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Sebanyak 1.063 guru akan dilantik sebagai PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) awal 2024 mendatang. Mereka telah mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN.

Rencananya BKN akan mengumumkan hasil perangkingan resmi mulai hari ini hingga 15 Desember mendatang. Meskipun hingga siang ini belum ada pengumuman resmi terkait perangkingan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK BU baik formasi teknis, Kesehatan maupun pendidikan.

BACA JUGA:Diduga Honorer Siluman Lolos Ikut Seleksi PPPK

Dari seluruh formasi, formasi guru yang paling banyak direkrut oleh Pemkab Bengkulu Utara tahun ini, jumlahnya sebanyak 1.063 guru PPPK yang akan direkrut. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menerangkan dana untuk penggajian sudah disiapkan Pemkab BU.

Masing-masing guru yang diangkat sebagai PPPK tersebut akan mendapatkan haji mulai dari Rp 3 – 3,5 Juta perbulannya.

BACA JUGA:PPPK Belum Jadi Solusi, Hingga 2025, Pensiunan Capai 100 Guru Pertahun

“PPPK mendapatkan hak yang sama dalam penggajian layaknya PNS, sehingga PPPK juga mendapatkan tunjangan kesehatan maupun tunjangan keluarga,” terangnya.

Saat ini peserta tes PPPK sebagian besar merupakan guru non PNS yang sudah bertugas.

BACA JUGA:Gaji PPPK Tahun Depan Disiapkan Rp 36,3 Miliar

Sehingga hal ini juga akan mengurangi beban daerah dalam pembayaran gaji non ASN selama ini, terutama Guru Bantu Daerah.

“Kita bahkan berharap GBD ini bisa lulus semua menjadi PPPK. Sehingga Guru mendapatkan penghasilan lebih banyak dan langsung ditanggung APBN,” terangnya.(qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan