Hearing Soal Proyek Tak Tuntas, Ini Dokumen yang Diminta Dewan Hingga Hearing Diskor

Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan heaeingdengan Dinas Kesehatan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemda Bengkulu Utara.--Tri Shandy Ramadani

KORANRB.ID – Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan heaeingdengan Dinas Kesehatan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemda Bengkulu Utara.

Hearing ini terkait dengan proyek pengerjaan laboratorium kesehatan senilai Rp 4,9 Miliar yang tidak selesai.

Hearing tersebut dilakukan setelah Senin lalu Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan peninjauan proyek yang tidak tuntas tersebut.

Dalam hearing tersebut juga dihadiri Konsultan Pengawas yang menegaskan jika capaian protek hanya 67,2 persen.

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah menerangkan jika Komisi Ibmeminta beberapa dokumen terkait pekerjaan fisik tersebut.

BACA JUGA:8 Perwira Polres Seluma Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

“Dokumen tersebut belum bisa dihadirkan oleh Dinas Kesehatan, maka kita skor hearing dan kita minta Dinas Kesehatan menyerahkan RAB paling lambat 2 Januari 2025 mendatang,” terangnya.

Ia menegaskan jika Komisi I sudah melihat langsung lokasi proyek yang tidak tuntas.

Dalam hearing tadi Komisi I menilai caoaian 67,2 persen yang ditetapkan Konsultan masih terlalu tinggi.

“Maka kita minta RAB pekerjaan tersebut akan kita juga bisa memperkirakan berapa persentase pekerjaan yang sudah selesai tersebut,” terangnya.

Dalam hearing lanjutan nantinya, Komisi I DPRD Bengkulu Utara juga mengundang Kontraktor pelaksana dari CV Yorakha.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 54 Pejabat Bengkulu Utara Dilantik, 9 Diantaranya Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

“Sehingga kita juga bisa mengetahui apabyang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut,” tegas Hasdiansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan