Pemkab Rejang Lebong Siapkan Satpol PP untuk Tingkatkan Keamanan Masjid Agung Baitul Makmur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan menugaskan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga di kawasan masjid --Ari Saputra Wijaya
CURUP, KORANRB.ID – Dalam upaya memberikan kenyamanan bagi jamaah sekaligus meningkatkan keamanan di Masjid Agung Baitul Makmur Kota Curup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan menugaskan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga di kawasan masjid tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi akhir tahun terhadap kegiatan Yayasan Baitul Makmur sepanjang 2024.
Langkah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi tahunan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Masjid Agung Baitul Makmur.
Evaluasi ini tidak hanya menyoroti masalah keamanan, tetapi juga aspek penting lainnya seperti regenerasi petugas kebersihan, masa jabatan imam, khatib, bilal, hingga peningkatan kualitas lembaga pendidikan berbasis agama di bawah naungan yayasan.
BACA JUGA:10 Provinsi di Indonesia yang Memiliki Penduduk Terbanyak
Keamanan menjadi salah satu poin utama dalam evaluasi ini. Menurut Sekda Yusran, kawasan Masjid Agung Baitul Makmur sebagai ikon religius di Kota Curup memerlukan pengamanan yang lebih terorganisir.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Umum untuk menugaskan tenaga keamanan. Jika memungkinkan, kami akan menempatkan Satpol PP untuk piket secara bergilir di kawasan masjid," ujarnya.
Yusran menambahkan, keberadaan petugas Satpol PP diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan yang sering dikeluhkan oleh jamaah, seperti parkir kendaraan yang tidak teratur hingga potensi tindakan kriminal kecil di area sekitar masjid.
Selain keamanan, regenerasi petugas kebersihan menjadi perhatian penting. Dalam evaluasi, diketahui beberapa petugas kebersihan yang ada sudah tidak lagi produktif karena usia. Oleh karena itu, yayasan akan merekrut petugas baru yang dinilai lebih mampu dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Anda Suka Emosi, Berikut 10 Dampak Negatif yang Dapat Terjadi
“Kami akan mencari petugas kebersihan baru yang siap bekerja sesuai dengan kebutuhan masjid. Ini permintaan langsung dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM),” ungkap Yusran.
Petugas kebersihan baru nantinya diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan masjid, tetapi juga mampu melayani jamaah dengan baik, terutama saat bulan Ramadan yang biasanya diwarnai dengan lonjakan jumlah pengunjung.
Poin penting lainnya adalah masa jabatan perangkat masjid, termasuk imam, khatib, dan bilal, yang akan berakhir pada 1 Februari 2025. Untuk itu, Pemkab Rejang Lebong meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) segera memproses perekrutan ulang.
“Kalau waktu terlalu singkat, perangkat lama bisa diperpanjang sementara hingga Ramadan selesai. Namun, perekrutan harus tetap menjadi prioritas agar jamaah bisa mendapatkan pelayanan ibadah terbaik,” kata Yusran.
BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap Pengumuman PPPK Teknis dan Kesehatan Gelombang I Kabupaten Kaur