Disiapkan 1.632 Linmas Untuk Pengamanan Pemilu

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Akhmad Rifa’i, SP--

CURUP, KORANRB.ID – Guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses, Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan sebanyak 1.632 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Mereka akan membantu petugas keamanan untuk melakukan pengamanan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Rejang Lebong.

Dijelaskan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Akhmad Rifa’i, SP, jumlah personel Linmas yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.460 orang, sedangkan kebutuhan personel untuk pengamanan TPS Pemilu 2024 sebanyak 1.632 personel.

“Dengan jumlah TPS yang akan dijaga Linmas sebanyak 816 TPS dan setiap TPS dijaga 2 orang personel Linmas. Jadi jumlah keseluruhannya 1.632 personel sehingga masih kurang 172 orang lagi," ujar Rifa’i.

BACA JUGA:Kampanye Tertutup Capres Anies, 3.000 Pendukung Padati GOR Sawah Lebar, Anies: Saya Cinta Masyarakat Bengkulu

Kekurangan personel Linmas ini, sambungnya, akan segera dipenuhi oleh pihak desa atau kelurahan dengan melakukan perekrutan anggota baru, sedangkan Satpol PP hanya bertugas memberikan pembinaan.

"Untuk desa dan kelurahan yang masih kekurangan ini akan kita kirimkan surat supaya segera melakukan perekrutan anggota Linmas baru guna menyukseskan Pemilu 2024," terangnya.

Ia menjelaskan keberadaan personel Linmas sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Menurutnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Rejang Lebong bahwa pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, jajaran Linmas akan mengacu pada peraturan yang ada dan berdiri pada posisi netral.

BACA JUGA:Salah Satu Pulau Terluar di Indonesia, Ternyata Dulunya Pulau Enggano Disebut Pulau Telanjang

"Mereka nanti akan ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar TPS. Siapa pun tidak diperbolehkan masuk TPS, kecuali pemilih terdaftar pada DPT (daftar pemilih tetap). Dan petugas Linmas ini akan bertugas selama satu bulan dan menerima honor dari KPU Rejang Lebong sebesar Rp700 ribu,” bebernya.

Diketahui sebelumnya KPU Rejang Lebong mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 5.712 orang yang akan mengisi 816 TPS, yang artinya untuk setiap TPS akan diisi oleh 7 personel KPPS dan 2 personil Linmas.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan