Baru 98 Persen, Kontrak Proyek Sport Center Kembali Diperpanjang
SPORT CENTER: Pekerjaan sport center di Lapangan Hatta, kembali dilakukan perpanjangan kontrak. --FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Hingga perpanjangan kontrak pertama berakhir pada 31 Desember 2024, pekerjaan proyek sport center, yang berada di Lapangan Hatta, Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Selatan belum juga selesai.
Diakui Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Mast Irwan, ST, hingga perpanjangan kontrak pertama berakhir, progres pekerjaan baru di angka 98 persen.
Sehingga, Bidang CK PUPR-P Lebong memutuskan untuk melakukan perpanjangan kontrak kedua.
Perpanjangan kontrak kedua, terhitung 1 Januari 2025 hingga awal Februari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Waspada Pencurian Ternak, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Kaur
“Karena memang awalnya pihak kontraktor minta perpanjangan waktu selama 50 hari, namun Cuma kita setujui 10 hari.
Karena belum juga selesai maka kita setujui untuk perpanjangan waktu hingga Februari,” kata Irwan, Minggu, 5 Januari 2025.
Diterangkan Irwan, pekerjaan yang belum selesai, meliputi pemasangan atap tribun, pemasangan lampu dan finishing bangunan.
“Untuk denda tetap kita terapkan 1 permil per hari selama perpanjangan kontrak berlangsung,” ucapnya.
BACA JUGA:Hari Ini, Seluruh Pelajar Mulai Masuk Sekolah, Nambah Libur, Siap-siap Disanksi
Denda 1 permil per hari atau 1/1000 dihitung dari total pagu anggaran.
Jika dikalkulasikan denda 1 per mil perhari dari pagu anggaran Rp5 miliar, maka pihak kontraktor akan dikenakan denda Rp5 juta per hari.
Pada perpanjangan kontrak 10 hari pertama, artinya pihak kontraktor sudah terkena denda Rp50 juta.
Tokoh Pemuda Lebong, Eko Franandes menegaskan, denda perpanjangan kontrak itu harus dibayar full oleh pihak kontraktor.