Temuan Belanja BOK, BPK Beri 3 Rekomendasi ke Kadis Kesehatan Kepahiang

Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan --Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada item belanja dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, ada 3 rekomendasi yang keluarkan. 

BPK rekomendasikan kepada Bupati Kepahiang agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) untuk lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan perjalanan dinas di satuan kerjanya. 

Lalu, menginstruksikan kepala puskesmas dan bendahara BOK agar lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya terkait pelaksanaan belanja. 

Serta, memproses kelebihan pembayaran atas BOK sebesar Rp15 juta dan menyetorkannya ke kas daerah. 

BPK melihat permasalahan terjadi lantaran, para pelaksana perjalanan dinas tidak melaksanakan dan mempertanggungjawabkan belanja perjalanan dinas sesuai ketentuan. 

Yakni, di Puskesmas Muara Langkap, Puskesmas Talang Babatan, Puskesmas Durian Depun, Puskesmas Nanti Agung, Puskesmas Ujan Mas, Puskesmas Cugung Lalang, Puskesmas Kelobak, Puskesmas Bukit Sari, Puskesmas Tebat Karai, Puskesmas Keban Agung dan Puskesmas Kabawetan. 

Mengenai temuan dana BOK TA 2023, Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan meyakinkan telah menyelesaikan pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). "Temuan dana BOK, sudah kita lunasi,’’ tegas Tajri. 

BACA JUGA:HUT Kabupaten Kepahiang: Bando dan Hidayatullah Sepakat Titip Amanah Kepemimpinan Baru ke Nata-Hafizh

BACA JUGA:Peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Utara Diwacanakan Digelar November

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kantor Perwakilan Bengkulu, tercatat ada temuan dengan item kelebihan pembayaran belanja pada 14 puskesmas TA 2023. 

Disebutkan, ada pembayaran perjalanan dinas ganda sebesar Rp24,05 juta.  

Dana BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang TA 2023 diketahui, mencapai Rp10,2 miliar dengan realisasi Rp7,7 miliar atau 75,6 persen. 

Dari besaran dana BOK tersebut, hampir setengahnya dialokasikan buat  buat perjalanan dinas dalam daerah untuk 14 Puskesmas di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp3,6 miliar. 

Di Dinkes Kepahiang, selain BOK sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 yang dituangkan pada 3 Mei 2024, item kegiatan belanja makanan dan minuman rapat juga menjadi temuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan