Ssst.. Ada THL yang Tidak Dirumahkan, DPRD Provinsi Bengkulu Bilang Begini

APEL: ASN dan THL Pemprov Bengkulu saat mengikuti upacara rutin, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Ternyata masih ada tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak dirumahkan.

Sepertinya Surat Keputusan (SK) kontrak kerja mereka diperpanjang tahun ini.

THL itu Selasa 7 Januari 2025 masih terlihat bekerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu.

Padahal sesuai edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2020 yang dikeluarkan oleh Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si para THL tahun 2025 ini tidak diperpanjang lagi kontraknya. Mereka diberhentikan akhir Desember lalu untuk evaluasi kinerja.

Menyikapi ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menegaskan, agar seluruh THL baik itu kerabat dekat, titipan untuk dapat dirumahkan.

BACA JUGA:3 Tahun Mangkrak, Dewan: Pukesmas Kampung Bali Sudah Seperi Rumah Hantu

“Hal itu diskriminasi apabila memang ditemukan.

Itu tidak adil untuk THL lain yang dirumahkan juga,” tegas Edwar melalui sambungan telepon, Selasa, 7 Januari 2024.

Lebih lanjut, Edwar mengatakan, kendati THL harus  dirumahkan, memang ada beberapa THL yang memang tidak dirumahkan.

“THL yang tidak dirumahkan itu supir, security. Itu boleh (tidak dirumahkan, red),” sampai Edwar pada RB.

BACA JUGA:Mutasi Lagi, Kasat Lantas Polres Kepahiang Bergeser

Atas itu, Edwar meminta para pejabat untuk mematuhi SE yang telah dikeluarkan Pemprov Bengkulu terkait perumahan THL tersebut.

“Kita minta para pejabat, terkait THL yang masih bekerja di OPD-OPD tersebut, tolong patuhi SE yang dikeluarkan Pemprov,” sampai Edwar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat dikonfirmasi terkait masih ada THL yang dipekerjakan tidak mau berkomentar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan