Netralitas ASN Bukan Slogan
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, SIP, MAP--
KORANRB.ID – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 di Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, SIP, MAP meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ia menegaskan, netralitas ASN merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Netralitas ASN bukan slogan belaka, tapi harus diimplementasikan dalam praktik. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis," kata Dempo.
BACA JUGA:Dempo Xler: Kampanye Gelap Menyusup di Media Sosial, Ancam Keamanan Informasi
Dempo menjelaskan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pemilu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Bahkan, banyak sanksinya seperti yang tertera dalam Peraturan, dan vonis paling tegas bisa sampai pidana," sampai Dempo.
BACA JUGA:Siapkan 100 Kader Muda Rafflesia Youth Camp, Dempo : Kita Siapkan jadi Legislator Muda
Ia juga meminta kepala daerah untuk mengawasi ASN-nya agar tidak terlibat politik praktis. Kepala daerah dapat membentuk tim pemantau ASN yang bertugas mengawasi ASN dalam pelaksanaan pemilu.
Dempo juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam bekerja. Ia menilai, ASN harus inovatif dan bekerja lebih cepat agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dempo Xler: Pemuda jadi Pengusaha, Ciptakan Lapangan Kerja
"Sebagai instrumen yang digaji oleh negara, tentu ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan Provinsi Bengkulu," kata Dempo.
Terkait dengan pejabat eselon II, Dempo berpendapat bahwa pejabat eselon II harus didominasi oleh anak muda. Hal ini agar kinerja ASN bisa lebih fleksibel dan adaptif dengan perkembangan zaman.
"Anak muda lebih kreatif dan inovatif, terutama ASN yang memang masih tergolong muda harusnya mempunyai hal tersebut" ujar Dempo.
Dempo berharap, ASN di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkatkan profesionalisme dan netralitas dalam bekerja. Ia yakin, ASN dapat menjadi agen perubahan yang dapat membawa kemajuan bagi Provinsi Bengkulu.