Target PAD Kurang Rp7,3 Miliar, Bapenda Minta Seluruh OPD Terapkan Wajib Bukti Pajak Pada Kontraktor
SANDI/RBGALIAN C : Pajak Galian C yang menjadi salahs atu pajak yang tidak mencpai target pendapatan asli daerah. SANDI/RB--
Penerapan bukti setor pajak sebagai syarat wajib serahterima barang selama ini diwajibkan oleh Dinas PUPR.
Namun pekerjaan fisik juga dilakukan di beberapa OPD dan juga diharapkan bisa menerapkan peraturan serupa.
“Sehingga kita harapkan tahun ini semua OPD memberlakukan hal yang sama, karena kegiatan fisik yang menggunakan MBLB tidak hanya dikerjhakan oleh Dinas PUPR,” terangnya.
Meskipun tidak mencapai target di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah sektor pajak tahun ini justru meningkat menjadi Rp35 miliar.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Bakal Disambut Meriah
BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Pupuk Subsidi Bertambah 5.436 Ton
Markisman mengaku optimis bisa mencapai target tersebut, selain memaksimalkan objek pajak yang sudah ada, tahun ini juga pemerintah daerah mendapatkan opsen pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor.
“Maka kita yakin ada sumbangan besar ke pendapatan asli daerah sektor pajak kendaraan bermotor tersebut,” pungkas Markisman.
Pendapatan Pajak Masuk ke Kas Pendapatan Asli Daerah 2024:
Objek Pajak Target Capaian Akhir Tahun
1. Hotel Rp 26.017.696 Rp 30.912.500
2. Restoran Rp 1.200.000.000 Rp 1.821.163.650
3. Hiburan Rp 10.000.000 Rp 13.455.000
4. Reklame Rp 350.000.000 Rp 402.393.186.
5. Penerangan Jalan Umum Rp 11.500.000.000 Rp 12.044.841.361