Dinkes Lebong Dapat DAK Rp11 Miliar Tahun Ini, Salah Satunya Akan Digunakan Bangun Puskesmas Baru
DAK: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, menerima DAK Kesehatan di 2025 sebesar Rp11 miliar. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Dapat DAK Kesehatan di 2025 sebesar Rp11 miliar.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM menerangkan, DAK Rp11 miliar itu akan digunakan untuk beberapa kegiatan, salah satunya untuk membangun gedung Puskesmas baru.
“Tahun ini kita menerima DAK kesehatan Rp11 miliar,” kata Rachman.
Terang Rachman, gedung yang akan dibangun adalah gedung Puskesmas Kota Baru, yang berada di Kecamatan Uram Jaya.
BACA JUGA:Sanksi Tipiring Terhadap Pemilik Ternak yang Melanggar di Mukomuko Segera Diuji Coba
BACA JUGA:Resmi! Pemkab Seluma Umumkan Hasil Seleksi CPNS, Jika Tidak Lulus Bisa Ajukan Sanggah, Ini Caranya
Untuk membangun gedung puskesmas, disiapkann anggaran Rp8 miliar yang bersumber dari DAK Kesehatan itu.
“Gedung puskesmas kota baru ini memang sudah ada, tapi tidak bisa dilakukan pengembangan karena berada di komplek perumahan,” terangnya.
Gedung puskesmas Kota Baru, akan dibangun di lahan milik SD 05 Lebong.
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Sepeda Motor Irit Bensin, Cocok untuk Mahasiswa
BACA JUGA:Apa yang Menyebabkan Kebakaran di California? Berikut 3 Penjelasan Ilmiahnya
Pembangunan gedung baru itu, direncanakan dimulai dalam waktu dekat ini.
“Rencana kita dalam waktu dekat ini pekerjaannya dimulai. Rp8 miliar ini hanya untuk bangun gedung, untuk fasilitas lainnya, kita menggunakan fasilitas yang ada di Puskesmas lama,” tuturnya.
Pembangunan gedung baru, merupakan upaya DInkes Lebong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong.