Dinas Dukcapil Pastikan Pengurusan Adminduk Gratis dan Selesai 1 Hari
MEMBLUDAK: Peserta seleksi PPPK saat mengurus adminduk di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
“Kami tegaskan tak ada pungutan sepeserpun untuk mengurus adminduk. Apabila ada yang meminta itu pungli dan tidak benar. Silakan laporkan saja ke APH,” tegasnya.
Warga yang mengurus adminduk untuk persyaratan pemberkasan PPPK terdiri dari legalisir berkas adminduk, memperbaiki data karena ada kekeliruan, seperti huruf yang berlebih maupun berkurang, dan lainnya.
“Warga yang mengurus adminduk, ada yang melakukan legalisir dan ada juga yang memperbaiki data mereka karena adanya kekeliruan data,” tutup Adnan.