ASN Gugat Perdata Pemkab Lebong Soal TPP 2024 Menunggak 4 Bulan, Sidang Perdana Digelar 22 Januari
DATANGI: Perwakilan ASN dan Kuasa Hukum saat mendatangi PN Tubei beberapa waktu lalu.--FIKI/RB
Gugatan itu, dalam rangka meminta Pemkab Lebong membayarkan 4 bulan sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang belum dibayarkan.
Perwakilan ASN, melalui Kuasa Hukum, Muram Dani, SH mengatakan, kliennya mengajukan gugatan mewakili 110 ASN Lebong yang meminta Pemkab Lebong agar membayarkan sisa TPP TA 2024.
“Siang ini kita mendatangi PN Tubei untuk berkomunikasi terkait gugatan yang kita ajukan,” kata Muram.
Muram mengaku, semua berkas dalam gugatan ini sudah pihaknya siapkan.
Karena saat ini, sistem pengajuan gugatan melalui online, kemarin pengajuan gugatan itu sudah pihaknya ajukan.
“Sore ini tadi gugatannya sudah masuk, semua berkas sudah kita upload,” ujar Muram, dikonfirmasi Kamis sore, 9 Januari 2025.