BI Bengkulu Tutupi Data Penyaluran PSBI, Pengamat: Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

Pengamat Hukum Dr. Zico Julius Fernando, SH, MH--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Hingga saat ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bengkulu, masih menutup-nutupi data penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) di Bengkulu.

Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa penyaluran dana Coorporate Social Responsibility (CSR) BI tersebut harus ditutup-tutupi. 

Pengamat Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. Zico Julius Fernando, SH, MH mengatakan, itu menunjukan indikasi yang tidak baik pada pelayanan BI Bengkulu.

Lanjut Zico, padahal pada Pasal 23 E ayat (1) UUD 1945 yang mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara harus diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

BACA JUGA:Jangan Ada Yatim Piatu yang Putus Sekolah, Ini Program Pemkab Bengkulu Selatan

“Penyaluran PSBI berpotensi melanggar prinsip tersebut dan membuka ruang bagi spekulasi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan program sosial ini,” jelas Zico.

Ketidakmampuan menyediakan data penyaluran dapat mengindikasikan kelemahan dalam manajemen internal BI atau bahkan kurangnya kesadaran akan pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan publik.

“Jadi, penting bagi BI untuk segera memberikan penyaluran dana PSBI, tanpa proses yang berbelit-belit,” ungkap Zico pada RB.

Zico juga mengomentari pernyataan BI Perwakilan Bengkulu, bahwa membeberkan aliran dana melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA:Dua Spesialis Ninja Sawit Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Diterangkan, Zico, pernyataan itu salah, dimana pada UU KIP tersebut jelas badan publik diwajibkan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait program yang menggunakan dana publik atau melibatkan kepentingan masyarakat luas.

“Justru UU KIP lah meminta untuk membeberkan aliran dana sosial, saya merasa ada yang janggal,” ungkap Zico.

Kemudian, Zico juga mengomentari, pernyataan BI Perwakilan Bengkulu yang mengatakan, PSBI bebeda dengan CSR pada umumnya.

Menurutnya, PSBI merupakan CSR pada umumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan