Dewan Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih 2025-2030

Plt. Sekretaris DPRD Kepahiang, Dendi, S.Sos., MM--Heru/RB

Bunyi putusan KPU Kepahiang, menetapkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang nomor urut 3, H. Zurdi Nata, SIP - Ir. Abdul Hafizh, M.Si, dengan perolehan suara terbanyak 36.349 suara atau 41.99 persen, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kepahiang periode 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui, sesuai dengan hasil pleno tingkat kabupaten dan provinsi yang telah ditetapkan sebelumnya,  Paslon nomor urut 03 Zurdi Nata - Abdul Hafizh telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

BACA JUGA:Kasus 750 Bungkus Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan, Tsk Ngaku Dijebak, Siap Buka-bukaan di Persidangan

BACA JUGA:Penyidik Dalami Unsur TPPU Kasus Tukin Prajurit di Bengkulu, Kasidik: Ada Fakta Lain, Perbuatan Tsk Berlanjut

Adapun hasil perolehan suara yang ditetapkan, Paslon 03 Zurdi Nata - Abdul Hafizh tetap menjadi peraih suara terbanyak dengan raihan 36.349, disusul Paslon 02 dengan 28.590 suara dan Paslon 01 mendapat 21.634 suara.

Tercatat, Paslon 03 unggul di 5 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan