27 Januari, PPK dan PPS Seluma Selesai Bertugas
KPU Seluma saat melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Seluma. --zulkarnain wijaya/rb
Terakhir untuk PPK total berjumlah 70 orang dibagi 14 Kecamatan, untuk Ketua PPK diberi gaji Rp 2,5 juta dan anggotanya Rp 2,2 Juta.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Seluma dibuktikan dengan tingginya partisipan pemilih, dari 155.213 daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Seluma 2024. KPU Kabupaten Seluma mencatat partisipasi pemilih mencapai 130.936 pemilih, artinya ada 84,35 persen DPT yang turut berpartisipasi dalam Pilkada Seluma tahun ini.
BACA JUGA:Makan Gratis Rp150 Juta Cuma 1 Hari, Disdikbud Masih Menunggu
BACA JUGA:Kejari Lebong Usut Revitalisasi Pasar Ajai Siang
Adapun rinciannya dari 130.936 tersebut yakni suara sah mencapai 128.528 dan suara tidak sah mencapai 2408. Bahkan pada pilkada kali ini, KPU Seluma juga telah menjamin hak penyandang disabilitas untuk memilih sesuai hati nuraninya.
Tercatat oleh KPU Seluma, ada total 958 penyandang disabilitas yang ikut berpartisipasi pada Pilkada Seluma. Dengan rincian 471 laki laki dan 487 perempuan.
Lancarnya seluruh tahapan Pilkada tidak lepas dengan adanya anggaran yang berasal dari dana hibah Pemkab Seluma, diterima KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma yakni mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu. Dari total anggaran tersebut, sekitar 80 persennya digunakan untuk membayar gaji tenaga adhoc.