AS Tolak Gencatan Senjata di Gaza, Inggris Abstain, Resolusi DK PBB Didukung 13 dari 15 Negara

Israel memborbardir Kota Gaza Palestina--

NEW YORK –Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto untuk menolak resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tentang gencatan senjata segera di Gaza. Resolusi itu disponsori oleh hampir 100 anggota PBB dan mendapat dukungan 13 dari 15 negara anggota DK PBB. Sementara itu, Inggris yang juga memiliki hak veto memilih abstain.

Rancangan resolusi tersebut menyerukan agar semua pihak yang berkonflik mematuhi hukum internasional, khususnya warga sipil, menuntut gencatan kemanusiaan segera. Uni Emirat Arab (UEA), pihak yang mengenalkan resolusi tersebut, mengatakan berupaya mendorong resolusi lantaran jumlah korban tewas sudah sangat besar selama 63 hari perang berlangsung.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga diketahui telah mendesak dewan untuk menuntut gencatan senjata. Dilansir Reuters, Guterres menyatakan, gencatan senjata diperlukan untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan di Palestina.

BACA JUGA:Tentara Israel Asal Tangkap, Warga Gaza Dikumpulkan di Jalan dan Ditelanjangi

Dalam hal ini, Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk kali pertama sejak dirinya menjabat posisi tertinggi di organisasi itu pada 2017. Pasal 99 memberikan wewenang bagi Sekjen PBB untuk menyampaikan ke Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapat Sekjen dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Sikap AS tersebut memang bukan hal yang mengejutkan. Sebab, Robert Wood, perwakilan tetap AS untuk PBB, pada pertemuan dewan sebelumnya mengatakan bahwa negaranya tidak mendukung seruan gencatan senjata segera. ’’Ini hanya akan menjadi bibit bagi perang berikutnya. Karena Hamas tidak punya keinginan untuk melihat perdamaian yang bertahan lama, untuk melihat solusi dua negara,” ujar Wood, dikutip dari Reuters.

BACA JUGA:Unicef: Gaza Tempat Paling Berbahaya di Dunia bagi Anak-anak, Hizbullah Targetkan Lokasi Militer Israel

Wood mengatakan, pemerintahan Biden menggunakan hak vetonya karena menganggap gencatan senjata akan memungkinkan Hamas untuk tetap menguasai Gaza. ”Selama Hamas tetap pada ideologi penghancurannya, gencatan senjata apa pun hanya bersifat sementara dan tentu saja bukan perdamaian. Gencatan senjata yang membiarkan Hamas tetap menguasai Gaza akan menutup kesempatan warga sipil Palestina untuk membangun sesuatu yang lebih baik,’’ tegas Wood.

Menanggapi AS yang menggagalkan rancangan resolusi gencatan senjata itu, perwakilan UEA di PP Mohamed Abushahab sangat menyayangkan. ”Di tengah kesengsaraan ini, dewan tidak mampu menuntut gencatan senjata. Hasil mengecewakan ini tidak akan menghalangi kita untuk terus memohon kepada anggota dewan untuk bertindak dan mengakhiri kekerasan di Gaza,” tegasnya.

BACA JUGA:IDF Bom Kamp Pengungsi Terbesar, 700 Waga Gaza Meninggal

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi ikut menyesalkan digunakannya hak veto oleh AS untuk menggagalkan resolusi DK PBB terkait gencatan senjata di Jalur Gaza. ’’Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Meski lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” tulis Retno di akun media sosialnya.

Menurut Retno, komunitas global tak bisa bergantung pada beberapa negara terkait masalah itu. ”Komunitas global tidak bisa terus bergantung pada beberapa negara dan menyaksikan tanpa daya kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza,” sambungnya. (agf/c18/tia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan