Selama Januari 2025, 51 Laporan Pidum Masuk ke Polresta Bengkulu

FOTO: Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Polresta Bengkulu terima sebanyak 51 laporan selama Januari 2025 ini di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Untuk katagori laporan yang masuk tersebut adalah laporan untuk pidana umum saja.
Disamping Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK bahwa memang dalam kurun waktu satu bulan ini pihaknya telah menerima 51 laporan yang terdiri dari laporan pidum.
Secara rinci laporan yang diterima ini adalah laporan jenis penganiayaan hingga jenis pencurian baik itu dengan pemberatan, kekerasan, hingga pencurian bermotor.
BACA JUGA:Pelajar di Bengkulu Utara Dilecehkan “Hantu” Pasar Malam
BACA JUGA:Dinilai Bupati Tak Becus Urus PTM, Jabatan Terancam Copot: Kepala Dinas Sampaikan Ini!
"Untuk satu bulan ini saja sudah masuk laporan ke kami melalui SPKT itu 51 laporan yang terdiri dari pencurian berbagai jenis hingga penganiayaan," ungkap Sujud.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam perkara itu semuanya sudah ditangani tanpa terkecuali untuk pengembangan lebih lanjut pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Dalam 51 kasus tersebut kita sudah melakukan penangan untuk semuanya, namun untuk hasil masih dalam pendalaman," jelas Sujud.
Kemudian untuk kasus yang sudah masuk penyelidikan itu ada beberapa, sebab dalam kasus ini tersangkanya baru diamankan.
Seperti ada beberapa penganiayaan hingga ada pencurian yang berhasil unit Resmob Polresta Bengkulu amankan.
BACA JUGA:Dinilai Bupati Tak Becus Urus PTM, Jabatan Terancam Copot: Kepala Dinas Sampaikan Ini!
BACA JUGA: Fasilitas Mobnas dan Rumdin Sudah Disiapkan, Termasuk Mobnas untuk Istri Bupati dan Wabup
“Kalau untuk yang Polsek belum kita totalkan, namun ada beberapa kasus yang tersangkanya sudah diamankan,” jelas Sujud.