PGRI Desak TPG Dicairkan Sebelum Libur Semester

KOMPAK: Pengurus PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah.--

BENTENG, KORANRB.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Benteng mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) IV sebelum liburan semester ganjil ini. Desakan ini bukan tanpa alasan, karena selama ini pencairan TPG selalu telat. 

PGRI Benteng menilai seharusnya guru-guru sudah menerima haknya sebelum proses belajar mengajar semester ganjil ini selesai. Hal ini disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Benteng, Supriyanto, S.Pd. 

Ia mengungkapkan, PGRI Kabupaten Benteng sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Dikbud terkait permintaan pencairan TPG Tw IV agar dipercepat. Pada intinya Dinas Dikbud menyetujui dan akan mengusahakan permintaan para guru ini.

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Keluarkan Surat Rekomendasi Cabut Izin PT. HMII

“Beberapa waktu lalu kita sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas Dikbud. Harapan para guru-guru TPG Tw IV ini bisa dibayarkan pada tanggal 15 Desember ini atau berbarenfan dengan pembagian rapot,” ujarnya.

Ia tak bisa memungkiri jika harapan ini disampaikan oleh para guru, selain karena kerap terlambat dalam penyaluran, mengingat sudah memasuki liburan, sehingga para guru ini membutuhkan uang tersebur. Baik itu untuk merayakn natal ataupun menikmati liburan bersama keluarga.

“Kami berharap Dinas Dikbud bisa mengabulkan permintaan kami ini. Apalagi pencairan TPG Tw IV ini tidak seribet saat pencairan TPG Tw III, karena seluruh berkas sudah selesai dan hanya melihat apabila ada penambahan atapun pengurangan jumlah menerima TPG,” ungkapnya.

BACA JUGA:Distribusi Enam Item Logistik Pemilu Diawasi

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Operator TPG Disdikbud, Napoleon, S.Pd mengatakan, jika pihaknya akan berusaha mengakomodir permintaan para guru. Sebelum tanggal 15 Desember, pihaknya menargetkan jika pemberkasan pencarian TPG Tw IV sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dilakukan pencairan.

“Sebelum tanggal 15 kita usahakan sudah proses pengajuan pencairan ke BKD. Semoga saja tidak ada hambatan dan kendala. Sehingga tanggal 15 TPG Tw IV sudah masuk ke rekening guru penerima. Pada intinya kami tidak memperlambat semua proses pencairan,” jelas Napoleon.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan