Bobol Rumah untuk Beli Miras, 2 Tuna Karya Diamankan Polisi

AMANKAN: Pelaku pembobolan rumah saat diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.-- IST/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Bingung tidak ada uang untuk membeli minuman keras (Miras) 2ua orang tuna karya di Kabupaten Lebong nekat membobol rumah warga.
Keduanya adalah RA (23) warga Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara dan AR (17) warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Mereka diamankan Satreskrim Polres Lebong, 9 Februari 2024 pukul 20.12 WIB, lantaran menjadi tersangka pembobolan rumah milik warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lebong Atas, pada 4 Februari 2025 lalu.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mengintai rumah yang akan menjadi target.
BACA JUGA:Audit BPK Dimulai, Pejabat Pindah Daerah Tetap Diminta Pertanggungjawaban
Setelah cukup lama mengintai, dan mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong, barulah para pelaku mulai beraksi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mendobrak pintu samping dari rumah korban.
Saat berhasil masuk, para pelaku menggasak semua barang berharga yang ada di rumah tersebut.
“Saat pemilik rumah sudah keluar, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu samping,” ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, didampingi Kanit Pidum Ipda. Suandi, Senin 10 Februari 2025.
BACA JUGA:11 Pelanggaran Ini Jadi Target Ops Keselamatan Nala 2025
Pemilik rumah mengetahui rumahnya dibobol maling, setelah ada seorang tetangga yang meneleponnya.
Tetangga korban curiga melihat pintu samping rumah korban sudah terbuka.
Mengetahui hal itu, korban langsung pulang kerumah dan melihat seisi rumah sudah diacak-acak maling.
“Setelah itu korban langsung melapor ke Polres.