Bangunan Sekolak Rusak Ringan Bisa Diperbaiki dengan Dana BOS

RUSAK: Beberapa bagian bangunan SD Negeri 173 Seluma mengalami kerusakan. Bangunan sekolah ini perlu segera diperbaiki.-foto: izul/koranrb.id-

KORANRB.ID - Beredar di sosial media beberapa bagian bangunan SD Negeri 173 Seluma yang berada di SP 3 Desa Renah Gajah Mati II, Kecamatan Semidang Alas mengalami kerusakan.

Terlihat dari sejumlah foto yang tersebar, pelajar harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan kondisi lantai keramik yang sudah hancur dan atap yang jebol. Kondisi ini cukup memprihatinkan.

Padahal fasilitas belajar yang memadai dan layak tentu memiliki pengaruh cukup besar terhadap berkembangnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk beberapa tahun yang akan datang.

Menyikapi keluhan rusaknya lantai dan atap sekolah yang berada di Ulu Alas tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma, Farzian, S. Pd melalui Kabid SD, Kusumar Rohfiantoni SSTP, MMS yang kerap disapa Antoni mengaku sudah mengetahui adanya keluhan tersebut.

BACA JUGA:Sejumlah Kepsek jadi Korban Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Disdik Lapor ke Polda Bengkulu

BACA JUGA:Pungut Uang Ratusan Juta, PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditahan, Ini Modusnya

Menurutnya, kerusakan yang terjadi masih dalam kategori rusak ringan. Atas kerusakan itu, kepala sekolah bisa mengambil alih perbaikan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia mengatakan kepala sekolah harus peka terhadap adanya kondisi tersebut. Jika ragu tentunya bisa berkoordinasi dengan Disdikbud apabila takut salah langkah.

"Jika rusak ringan seperti di SD Negeri 173 bisa pakai dana BOS untuk memperbaikinya. Jadi hal seperti ini tidak akan mencuat dan viral di sosial media, seharusnya kepala sekolah peka dengan kondisi sekolah," tegas Antoni.

BACA JUGA:Dukcapil Lebong Pastikan Stok Blangko e-KTP Aman

BACA JUGA:Penelusuran 61 Motor Dinas Setdakab Rejang Lebong, Dilakukan Hingga 17 Februari

Tahun ini, tambah Antoni, SD Negeri 173 sepertinya memang tidak mendapat jatah perbaikan atau rehab yang dilakukan oleh Disdikbud Seluma lantaran masih kategori rusak ringan.

Namun jika memang kerusakan telah masuk kategori sedang dan berat, kepala sekolah dapat membuat usulan ke Dinas Dikbud Seluma. Jika memungkinkan, usulan tersebut akan ditindaklanjuti agar dapat segera direhab pada tahun anggaran selanjutnya.

"Jika kerusakannya sudah kategori sedang atau bahkan berat, baru bisa diusulkan ke dinas. Jika memang begitu, silakan Kepala SDN 173 usulkan untuk rehab ke Disdikbud Seluma agar dapat direhap sebagai bahan usulan di tahun anggaran selanjutnya," ungkap Antoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan