Dana Transfer ke Mukomuko Terpangkas Rp84 Miliar, 2 Dinas Paling Terdampak

Pusat Pemerintahan Kabupaten Mukomuko--firmansyah/rb

KORANRB.ID - Total APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 yang terkena pemangkasan mencapai Rp 84 miliar, karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Anggaran sebesar Rp84 miliar itu merupakan transfer dari pemerinta pusat ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

"Anggaran yang terdampak efisiensi ini dana alokasi umum spesifik (Specific Grant) atau DAU SG dan dana alokasi khusus (DAK) Fisik. Totalnya mencapai Rp84 Miliar," kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana, S.STP.

Deftri mengatakan untuk dinas yang terdampak efisiensi anggaran yakni Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.

Untuk PUPR itu DAK fisik dan Dinas Perikanan itu DAU SG. Terkait anggaran lainnya yang mengalami efisiensi anggaran atau pemangkasan, Pemkab Mukomuko, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, seperti apa kelanjutannya.

BACA JUGA:Terindikasi Masih Banyak ASN Malas, Inspektorat Minta Laporan Rekapitulasi Absen Seluruh OPD

BACA JUGA:Cerdik! Berikut 5 Fakta Unik Beruang Madu, Punya Cakar Tajam

“Untuk anggaran yang mengalami efisensi anggaran, kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, apakah kegiatan diprogram tersebut gagal atau harus mengajukan kembali untuk program ditahun depan,”jelasnya.

Terpisah, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mukomuko, Frenky Janas  mengatakan. Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentu harus dijalankan.

“Mau bagaimana lagi, kalau sudah ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, apapun kebijakannya kita harus tetap mendukungnya,” ungkapnya.

Dengan adanya efisiensi anggaran ini, tentu akan berdampak pada kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dugaan SPPD Fiktif, Jaksa Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:259 PPPK Peserta PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tak Lulus Seleksi Administrasi

Namun untuk saat ini, belum ada pembahasan kembali terkait perencanaan anggaran usai adanya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan