282 Peserta Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. 

Dari hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan, ada 282 peserta dinyatakan tidak lulus. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, peserta yang tidak lulus dipersilakan melihat keterangan atau penjelasan mengapa tidak lulus. 

Apabila peserta keberatan atau menolak hasil seleksi ini, bisa mengajukan sanggahan kepada pansel. Jadwal penyampaian sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025. 

Selanjutnya pansel akan verifikasi sanggahan mulai tanggal 22-28 Februari 2025. 

Peserta yang tidak menyampaikan sanggahan dianggap menerima keputusan pansel. 

BACA JUGA:Dukung Penurunan Stunting, Kejari Seluma Sediakan Fasilitas Pelayanan Posyandu

BACA JUGA: Berlangsung 3 Hari, Pameran Seni Rupa Warna Murni di Taman Budaya Hadirkan 46 Karya Anak-anak

“Kalau peserta tak terima dengan hasil ini silahkan ajukan sanggahan. Nanti sanggahan yang disampaikan akan di verifikasi kembali oleh pansel. Setelah diverifikasi akan disampaikan kembali, apakah sanggahan yang diterima ataupun ditolak,” terang Apileslipi. 

Di sini pansel meminta juga kepada masyarakat untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II. 

Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan peserta PPPK tahap II, secepatnya menyampaikan saran atau laporan kepada BKPSDM. Apabila terbukti maka kelulusan peserta tersebut dibatalkan.

“Kalau ada kecurangan laporkan. Maksud kecurangan di sini seperti peserta yang melampirkan SK fiktif atau palsu. Atau melampirkan berkas palsu dan lain sebagainya,” sebutnya

Adapun jumlah peserta yang menyelesaikan proses pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Benteng  hingga submit, berjumlah 1.065 orang.

Dari total 1.088 tersebut, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 806 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus 282 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan