Masih Mungkin Bertambah, Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong Setengah

ANGGARAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara juga melakukan pergeseran anggaran untuk pelaksanaan program-program unggulan. FOTO: Sekda Bengkulu Utara, Fitiransyah, S.STP, M.Si. DOK/RB--
Ia juga menyampaikan jika OPD untuk memaksimalkan kegiatan di dalam daerah dan melakukan koordinasi virtual jika memang harus dilakukan di luar daerah.
“Kecuali jika memang perjalanan dinas yang dilakukan tersebut sangat penting dan berdampak pada program-program di OPD,” pungkas Sekda.
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Mukomuko Naik Jelang Ramadan, Pasar Murah Sedang Disiapkan
BACA JUGA:Pemdes di Mukomuko Diminta Perbarui Data KPM, Agar BLT DD 2025 Tepat Sasaran
Selain dengan instruksi presiden, Pemkab Bengkulu Utara juga sudah menerima Keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah menuirut Provinsi/ Kabupatren dan Kota dalam rangka efisiensi APBD.
Dengan adanya surat keputusan baru tersebut adalah nomor dana alokasi umum baru untuk daerah termasuk Bengkulu Utara berdasarkan hasil efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam keputusan Menteri Keuangan, Bengkulu Utara mendapatkan Rp 583.783.777.000 untuk dana alokasi umum yang tidak ditentukan.
Sedangkan untuk dukungan penggajian Pegawai Pemertintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp4,6 Miliar.
Terakhir adalah Dana Alokasi Umum untuk dukungan pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp1 Miliar.