Evaluasi Gerai Pelayanan di MPP

MPP: Gedung pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Benteng.--

BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan evaluasi gerai pelayanan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Evaluasi ini untuk menilai gerai OPD mana saja yang efektif dan tidak efektif dalam selama menyediakan layanan di MPP.

Kepala DPMPTSP Benteng, Drs. Fajrul Rizki, M.Si mengatakan, sejak MPP beroperasi Februari lalu, total layanan yang sudah diurus di MPP berkisar 9 ribuan layanan. Pihaknya akan melihat dan mengevaluasi, dari 9 ribuan ini gerai mana yang kurang efektif.

“Berdasarkan instruksi langsung dari Pj Bupati beberapa waktu lalu, kita diminta untuk mengevaluasi gerai OPD yang ada di MPP. Untuk gerai yang kurang efektif nantinya akan kita evaluasi dan disarankan untuk membuka layanan di kantor saja. Di MPP kemungkinan tidak ada lagi layanan OPD tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:11 Band Indonesia yang Ganti Vokalis, Ada yang Semakin Populer

Menurut Fajrul, pihaknya juga akan mengevaluasi portal layanan digital MPP Kabupaten Benteng. Sejak pertengahan Agustus lalu, MPP Benteng sudah memiliki layanan digital yang bisa diakses oleh masyarakat dengan cukup mendownload aplikasi portal MPP Benteng. Sejuh ini sudah 5 ratusan masyarakat yang menggunakan layanan digital untuk mengurus semua keperluan di MPP.

“Tentu masih ada kekurangan dan evaluasi yang harus kita lakukan terhadap aplikasi portal kita tersebut. Nanti akan kita lihat lebih teliti apa saja yang baru kita perbaiki. Sehingga tahun 2024 kita akan lebih meningkatkan kualitas layanan portal kita tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Suku-Suku yang Ada di Indonesia, Suku Serawai: Terbesar Kedua di Bengkulu, Sejarah, Adat Istiadat dan Bahasa

Tahun 2024, tambah Fajrul, di MPP juga akan tersedia gerai khusus untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Benteng yakni gerai Unit Pelaksana Zakat (UPZ).

“Dengan tersedianya gerai UPZ milik Baznas di MPP nantinya, lebih memudahkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, warga yang ingin memberikan zakat,” tuturnya.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan