Indonesia dan Turki Bentuk Komite Bersama Kerja Sama Industri

KERJA SAMA: Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki Mehmet Fatih Kacir disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Republik Turki Recep Tayyip ErdoÄ an dalam pertemuan Indonesia-Turki di-foto: kemenperin/koranrb.id-
KORANRB.ID – Indonesia dan Turki merupakan dua negara yang sama-sama memiliki sektor industri manufaktur yang berkembang pesat dan menawarkan banyak potensi untuk kerja sama. Potensi ini perlu terus dioptimalkan untuk memperkuat pertumbuhan industri manufaktur di kedua negara.
Tidak ingin melewatkan kesempatan emas kolaborasi membangun sektor industri, kedua negara membentuk Komite Bersama tentang Kerja Sama Industri.
Pembentukan komite ini dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki Mehmet Fatih Kacir, dengan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Republik Turki Recep Tayyip ErdoÄ an dalam pertemuan Indonesia-Turki di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu lalu.
Tujuan dari MSP ini untuk memajukan upaya kerja sama dan meningkatkan saling berinvestasi pada bidang industri, kajian dan pengembangan bersama, proyek inovasi bersama, pengembangan kapasitas, promosi, transfer teknologi, penggunaan teknologi utama dalam industri, dan kegiatan-kegiatan kerja sama yang saling menguntungkan lainnya.
“Pemerintah Indonesia antusias dalam pembahasan rencana kerja melalui MSP mengenai kerja sama bidang perindustrian antara Indonesia dengan Turki. Kami anggap hal ini sebagai bagian dari rencana Aliansi Strategis yang pernah dibicarakan dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025 dilansir dari siaran pers di laman kemenperin.go.id.
BACA JUGA:Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Memikat dan Ikonik
BACA JUGA:Hingga Awal 2025, Banyak Usaha Belum Kantongi Setifikat Halal
Menurut Menperin, kedua negara sama-sama mengusulkan beberapa sektor industri untuk dicakup dalam MSP ini. Lingkup kerja sama industri dalam MSP akan mencakup 14 sektor industri yaitu, Teknologi dan Material Baterai; Teknologi dan Bahan Bangunan dan Konstruksi; Kimia dan Farmasi; Industri Elektronika dan Mesin; Kendaraan Listrik dan Mobilitas; Pengembangan UKM; Industri Berbasis Agro; Kawasan Industri dan Pengembangan Wilayah; Industri Kelautan; Peralatan Medis dan Teknologi Kesehatan; Industri Logam; Tekstil dan Pakaian; Industri Hijau; Industri Halal; dan area-area kerja sama lainya yang disetujui kedua belah pihak.
Pembentukan Komite Bersama ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan dan pertemuan Menperin dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki, Mehmet Fatih Kacir, serta dengan beberapa perusahaan industri manufaktur di Turki pada Juni 2024 lalu.
Dalam lawatan tersebut, Menperin melakukan berbagai pertemuan dengan Menteri Perindustrian dan Teknologi Turki, dan juga berbagai perusahaan besar di Turki seperti Beco, Arcelik, KOC Holding, dan Kordsa (Sabanci Holding). Selain itu, juga dengan beberapa perusahaan manufaktur lainnya yang bermaksud berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia.
Menperin menjelaskan, Turki menaruh prioritas pada kerja sama bilateral di bidang perindustrian. Hal ini ditandai dengan hubungan kerja sama yang erat yang sudah dan akan terjalin pada sub sektor industri, antara lain kerja sama produksi dan distribusi vaksin antara Bio Farma (Indonesia) dan Polifarma dan Turkilac (Turki).
BACA JUGA:Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan, Penting untuk Keperluan Administrasi
BACA JUGA:Koordinasi Pimpinan DPRD dan Pemda Bengkulu Utara untuk Arah Pembangunan
Selain rencana investasi dari perusahaan besar Turki yang telah bertemu dengan Menperin di tahun lalu, Turki juga mendorong kemitraan untuk joint production melalui kerja sama Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) dan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium di Indonesia (GAKESLAB) dengan Kelompok Perusahaan Alat Kesehatan Turki (OSTIM), dan mendorong masuknya produk-produk farmasi Indonesia yang diproduksi oleh Kimia Farma, Kalbe Farma, Daria Varia melalui Abdi Ibrahim, Polifarma dan Deva Medica.