Batal Studi Tour, Mahasiswa Demo Dekan Fakultas Hukum Unihaz, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Petinggi kampus Unihaz saat mendengarkan tuntutan demo dari mahasiswa --WEST JER TOURINDO/RB

2.Menuntut agar pelaku maupun yang terlibat tetap diproses hukum pidana maupun perdata

3.Menuntut agar prakin tetap terlaksanakan sesuai dengan destinasi yang telah dijanjikan

4. Menuntut Tim Prakerin maupun Dekan Fakultas Hukum untuk menarasikan aliran dana Tersebut.

"Kami menuntut ganti rugi atas biaya yang kami keluarkan, minimal kami dapat kejelasan sebab yang bertanggung jawab atas Pritiwa Ini adalah pihak fakultas, selain ini kami sampaikan mosi tidak percaya terhadap dekan," terang Cecep.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unihaz Dr.Alauddin, SH, MH mengatakan bahwa Pritiwa ini adalah bukan pristiwa yang diinginkan melainkan Pritiwa yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Peluangnya Hanya 2 Persen! Berikut 7 Fakta Asteroid Tabrak Bumi di Tahun 2032

BACA JUGA:Usai Lulus PPPK, Pemkab Seluma Belum Terima Surat Pengunduran Diri Kades dan Perangkat Desa

"Ini bukan keinginan kita namun ini adalah hal yang tidak diinginkan kan, oleh karena itu kami dari pimpinan fakultas hukum meminta maaf pada mahasiswa dan pihak Rektorat," ungkap Alauddin.

Alauddin juga menegaskan dia sebagai Dekan juga menuntut pihak travel untuk tatap memberngkatkan mahasiswa sesuai dengan perjanjian awal.

Habis ini Alauddin dan pihak panitia juga akan berangkat ke Polresta Bengkulu sebab pihak travel ada yang ingin disampaikan nangi jika ada titik terang akan dikumpulkan lagi.

"Kami juga ingin prakin ini tetap dilakukan dan kami juga mendesak hal ini pada pihak Travel, hari ini juga kami akan datang Ke Polresta Bengkulu dan menanyakan pada pihak travel mengenai keberangkatan," tutup Alauddin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan