Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer, DPRD Bengkulu Utara Akan Sambangi KemenpanRB
Tommy Sitompul, SH--sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Permasalahan tenaga non ASN saat ini belum menemui titik temu.
Ada ribuan tenaga non ASN di Bengkulu Utara yang harus dirumahkan atau diberhentikan karena tidak masuk dalam database atau Pangkalan Data BKN, sehingga tidak berhak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara.
Namun memang tidak ada langkah yang bisa diambil oleh daerah, lantaran kebijakan pengangkatan tenaga non ASN sebagai PPPK Paruh Waktu maupun pemberhentian tenaga Non ASN yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul, SH menerangkan, DPRD akan mencoba mengambil langkah dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat.
Ia merencanakan Komisi I DPRD Bengkulu Utara akan berkunjung ke KemenpanRB.
“Kita memehami betul tentang ketetapan persyaratan yang diambil oleh KemenpanRB, namun kita berharap ada solusi terkait mereka yang saat ini sudah mulai dirumahkan tersebut,” terangnya.
Ia berharap adanya solusi terbaik sehingga mereka yang belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut tidak sampai harus diberhentikan.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Helmi-Mian Penuhi Janji, Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus
Termasuk jika memang pemerintah bisa melakukan penggajian sendiri sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
“Karena bagaimanapun mereka masih banyak yang sudah bertugas diatas 2 tahun namun karena adanya kebijakan tersebut harus dirumahkan atau diberhentikan,” terangnya.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara berencana bersama BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara untuk bersama menyampaikan hal tersebut ke KemenpanRB.
Hal ini dinilainya salah satu bentuk untuk memperjuangkan nasib masyarakat Bengkulu Utara terutama tenaga non ASN.