Searah dengan Kebijakan Gubernur, Pemkot Bengkulu Larang Guru Jualan Buku LKS

BELAJAR: Terlihat suasana kelas saat jam pelajaran di salah satu sekolah di Bengkulu beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Searah dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE, Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM melarang sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) menjual buku atau lembar kerja siswa (LKS) kepada peserta didiknya.
Selain itu juga dia melarang sekolah melakukan pungutan yang memberatkan siswa.
Hal tersebut dikemukakan Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M. Pada sebuah postingan akun media sosialnya, yang menerangkan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diteruskan Gubernur Bengkulu.
“Pak gubernur sudah mengimbau, maka selaku Walikota, Bupati berarti kami menindaklanjuti imbauan tersebut dan mengingatkan, tidak ada lagi untuk memberatkan,” terang Dedy.
Menurut Dedy, atas adanya arahan dan instruksi dari Gubernur Bengkulu tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat kabupaten dan kota sudah semestinya menindaklanjuti apa yang sudah diinstruksikan tersebut.
Sehingga para pelajar di sekolah tidak lagi merasa diberatkan dengan adanya pembelian buku LKS dan hal lain yang memberatkan semacamnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos mengatakan akan menjalankan apa yang telah kebijakan dari Walikota Bengkulu tersebut.
“Tentunya kita akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari Pak Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi,” kata Gunawan.
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Spesies Prasejarah yang Menjadi Leluhur Langsung Hewan Modern
Selain menjalankan apa yang menjadi keharusannya tersebut, Gunawan menuturkan bakal mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pendidik agar mendukung kebijakan pimpinan dalam hal ini Walikota Bengkulu.
Sementara itu, dalam perjalanannya sendiri ia menyebutkan Disdik Kota Bengkulu akan secara terus menerus mengawasi dan memantau pendidik dalam rangka kebijakan tersebut.
“Kita akan terus memantau para pendidik agar tetap berada di jalan yang sesuai dengan kebijakan Pak Walikota,” ujarnya.
Lebih jauh, Gunawan menyebutkan akan terus menerima laporan terhadap adanya pelanggaran-pelangaran yang terjadi di lingkungan sekolah.