Percepat Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Wagub Mian: Akan Ada Konsorsium

KAPAL: Terlihat kapal yang tiba di Pelabuhan Pulau Baai beberapa waktu lalu. RENO/RB--

KORANRB.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian menyebutkan akan dilakukan konsorsium beberapa perusahaan untuk mempercepat pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.

Mian menerangkan sebelum dilakukan pelantikan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE telah melakukan pertemuan ke Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) dan Direktur Pelindo berkenaan dengan percepatan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.

“Jadi beliau (Helmi, Red) sudah bergerak cepat, menemui Menhub dan Direktur Pelindo, jadi akan ada konsorsium dari seluruh perusahaan-perusahaan berupaya untuk itu (pengerukan, Red),” jelas Mian.

Kendati demikian, Mian menyebutkan percepatan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah dan bisa dilakukan dalam waktu yang cepat.

BACA JUGA:Pertamini di Jalan Kalimantan Makan Badan Jalan, Pemilik Diberi Waktu 15 Hari Geser 4 Meter

BACA JUGA:Lokasi Selkom PPPK Tahap II Tunggu Petunjuk BKN, 704 Peserta Diminta Belajar

Mengingat saat ini adanya rasionalisasi anggaran alias efisiensi sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Bengkulu untuk hal tersebut tidak ada.

Sementara untuk sisa kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) TA 2024 dari PT Pertamina yang sampai saat ini belum bisa dikirimkan akibat adanya pendakalan tersebut. Harus disiasati dengan jalur darat.

“Slot kuota TA 2024 yang belum bisa masuk ke Bengkulu karena pendangkalan, kita akan menyurati agar sisa itu bisa masuk lewat jalur darat, untuk Kabupaten Rejang Lebong bisa masuk lewat linggau, Kabupaten Mukomuko akan dikirim lewat pesisir painan maupun teluk bayur,” terang Mian.

Untuk itu, Mian menjelaskan perlu proses sungguh-sungguh dalam percepatan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai tersebut, dengan upaya kolaborasi dengan perusahaan – perusahaan.

BACA JUGA:Paripurna Pidato Politik Bupati Lebong Segera Dijadwalkan

BACA JUGA:Baru 3 Bulan Pacaran Sudah Main Nginap di Rumah Pacar, Duda di Kepahiang Terancam 15 Tahun Penjara

Ditambahkan, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si menerangkan bahwa antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan GM Pelindo belum bertemu secara langsung sehingga penugasaan pengerukan kepada Pelindo belum diterima.

“Ternyata tidak ada penugasan dari KSOP, sekarang itu KSOP-nya mau tidak untuk menugaskan Pelindo, kalau mau Pelindo itu siap untuk mendanai, kalau tidak pihak ketiga siap untuk mendanai,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan