Bupati Lebong Azhari Tetap Gunakan Mobnas yang Lama, Mobnas Baru Diusulkan di APBD Perubahan 2025

Mobnas yang akan digunakan Wabup Lebong Azhari. Tahun ini pemkab lebong baru akan mengusulkan pembelian mobnas untuk kepala daerah di APBD Perubahan --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 belum ada alokasi untuk pembelian Mobil Dinas (Mobnas) baru untuk Bupati dan Wakil Bupati.

Bisa dipastikan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Azhari, SH., MH dan Bambang Agus Suprabudi, S. Sos., M. Si akan menggunakan Mobnas bekas Kopli Ansori, S.Sos dan Drs. Fakhrurrozi.

Hal ini dibenarkan Kabag Umum Setda Lebong, Reno Adedo, Senin, 24 Februari 2025. Dikatan Reno, pengadaan Mobnas untuk Bupati dan Wakil Bupati Lebong akan di usulkan di APBD Perubahan. 

"Pengadaan kendaraan dinas memang belum masuk dalam DPA. Di perubahan akan diusahakan (Pengadaan Mobnas Bupati dan Wakil Bupati,red),” kata Reno.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lebong Akan Disambut Dengan Konsep Religius

BACA JUGA:Paripurna Pidato Politik Bupati Lebong Segera Dijadwalkan

Meski belum mendapatkan kendaraan dinas baru, H. Azhari-Bambang sudah menerima Mobnas lama yang sebelumnya digunakan oleh Kopli-Fahrurrozi.

Pada 15 Februari 2025, mobil dinas Bupati sebelumnya telah diserahkan kepada Bupati Azhari di kediamannya di Bengkulu. 

Sementara itu, mobil dinas untuk Wakil Bupati baru diserahkan pada 20 Februari 2025 dan langsung diberikan kepada Wakil Bupati Bambang ASB di Bengkulu.

“Kendaraan dinas ini untuk digunakan Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Lebong,"singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan