Tunggu Pengumuman Kelulusan PPPK

PPPK: Peserta PPPK Kabupaten Kepahiang saat mengikuti seleksi belum lama ini--IST/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepahiang, hingga kemarin belum menerima pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada BKD PSDM Kepahiang Dedi Erlan mengatakan penyampaian hasil akhir seleksi PPPK 2023 ini pihaknya tak bisa berbuat. Lantaran sejak awal proses hingga akhir menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Memang sampai kini (kemarin,red) pengumuman belum keluar. Kami juga masih menunggu dari BKN. Semua tergantung BKN, termasuk dalam hal penetapan  hasil serta perangkingan nilai hasil seleksi peserta yang dinyatakan lolos merupakan wewenang dari BKN. Semua tergantung BKN, yang pasti begitu hasilnya ada dan diserahkan ke kita, pasti kami akan langsung umumkan," papar Dedy.

BACA JUGA:PPPK Dilantik Awal 2024, Pengumuman Kelulusan Akhir Desember

Sesuai jadwal yang telah ditentukan pengumuman hasil seleksi PPPK mesti disampaikan ke publik mulai 6 - 15 Desember 2023. Dengan kondisi pengumuman belum juga disampaikan waktu pengumuman sesuai jadwal hanya tersisa 3 hari saja. 

Disinggung kemungkinan bakal molornya waktu pengumuman hasil seleksi PPPK, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BKN. "Yang belum diumumkan saat ini kan, bukan hanya Kepahiang saja. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari BKN," ujar Dedi.

Pihaknya pun berharap masyarakat khususnya para peserta seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang 2023, tetap berpatokan pada pengumuman resmi dari BKN. Jangan sampai malah dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab, yang ingin memanfaatkan kesempatan. 

BACA JUGA:Sistem Keuangan Terukur, BKAD Sudah Siapkan Gaji PPPK

Sementara itu, informasi resmi dari BKN diperoleh hasil seleksi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (Nakes) sebagian besar sudah diolah serta selesai ditandatangani kepala BKN.

Sementara, instansi lainnya ada yang masih menunggu hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT).  Ada juga instansi yang menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lainnya.

Untuk PPPK guru, sampai saat ini BKN belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai SKTT dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.

Sejauh ini, BKN tetap berpedoman pada jadwal pengumuman hasil seleksi 2023 semula. Yakni, akan disampaikan 6 - 15 Desember 2023. Terhitung  1.128.028 pelamar PPPK se Indonesia telah menyelesaikan tahapan seleksi kompetensi dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT.

Di Kabupaten Kepahiang sendiri, tersisa 1.435 mengikuti seleksi. Adapun kuota PPPK 2023 adalah 1.120, dengan rincian 330 formasi PPPK Guru dan 790 Formasi PPK Nakes. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan