Kejari Panggil Ahli Forensik Periksa Bukti Digital Korupsi Setwan Kaur

Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH.--West Jer
Sebelumnya fakta terbaru penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023. Yakni adanya indikasi pemberian fee atau cash back dari pihak ketiga kepada pihak pengelola anggaran kegiatan perjalanan dinas tersebut.
Modus pemberian cash back ini diendus tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada kegitan perjalanan dinas yang melibatkan para anggota DPRD Kaur periode 2019/2024.
Modus ini sangat jelas dilakukan oleh pihak pengelola anggaran, lantaran tim penyidik sekarang sudah menemukan beberapa bukti transfer dari pihak ketiga kepada pihak pengelola anggaran di Setwan Kaur.
BACA JUGA:Istri Bupati Teddy Dorong Guru PAUD Jadi Pendidik Berkualitas
BACA JUGA:Pemimpin Baru, Dewan Bengkulu Utara Optimis Infrastruktur Kota Meningkat
Bobby mengatakan dalam proses penyidikan pemanggilan ulang para saksi-saksi. Mereka memang cukup banyak menemukan fakta baru, salah satunya adalah modus cash back dari pihak ketiga kepada pengelola anggaran. Sebagai contoh, kegiatan perjalanan dinas yang hanya dilakukan selama dua hari, oleh pihak travel atau pengelola di buat menjadi lima hari sehingga bayaran yang dikeluarkan harus lebih besar.
"Kita mengendus fakta baru, sistem cash back dari pihak travel kepada pengelola anggaran perjalan Setwan Kaur," kata Bobby.
Untuk itu saat ini tim penyidik Kejari Kaur mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak travel yang melaksanakan kegiatan perjalanan dinas Setwan Kaur.
Apabila memang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan bukti yang ditemukan nanti cukup, maka tidak menutup kemungkinan pihak travel yang kongkalikong dengan pengelola anggaran perjalan dinas Setwan Kaur bakal diseret dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Sosialisasi 'Terbatas', Sejumlah Catatan Pilkada Kepahiang 2024
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Polisi Gelar Razia Pekat
"Kita lihat nanti kalau bukti cukup, pihak travel ini pasti akan kita seret juga. Sekarang kita juga masih konsultasi dengan ahli, di Jakarta terkait dengan penanganan perkara ini," ujar Bobby.
Tim Penyidik sekarang juga telah mengumpulkan banyak sekali bukti-bukti tindakan atau upaya melawan hukum dalam pengelolaan anggaran perjalan dinas tersebut. Ada puluhan bill (tagihan) hotel dan juga travel yang fiktif, sekarang telah dikantongi oleh tim penyidik.
"Barang bukti yang kita kumpulkan sudah cukup banyak,km salah satunya adalah bill hotel dan travel yang fiktif," terang Bobby.
Selain sistem cash back, tim penyidik juga menemukan fakta lain terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas tersebut. Yakni bukan cuma 37 tenaga honorer yang namannya dicatut melakukan kegiatan perjalanan dinas, namun beberapa ASN di ruang lingkup Setwan Kaur yang yang namannya di catut melakukan kegiatan perjalanan dinas.