DPRD Bengkulu Utara Pastikan Turun Tangan untaskan Konflik Agraria
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Ardin Silaen--shandy/rb
KORANRB.ID – Konflik agraria masih terus terjadi di Bengkulu Utara.
Konflik agraria yang terjadi di Bengkulu Utara adalah terkait dengan aktivitas investasi terutama sektor pertambangan dan perkebunan yang ada di Bengkulu Utara. Bukan hanya konflik agraria yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan.
Namun konflik agraria juga terkait dengan konflik lahan antara perusahaan dengan negara atau yang terkait dengan lahan kawasan hutan.
Kabupaten Bengkulu Utara sendiri merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gudang Furniture Dekat Rumah Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terbakar
BACA JUGA:Gusnan Cari Cabup Belum Pernah Kalah untuk Maju dalam Pilkada Ulang Bengkulu Selatan
Bukan hanya lahan dengan kepemilikan masyarakat, namun di Bengkulu Utara juga terdapat berbagai kawasan hutan yang luas mulai dari kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi terbatas hingga kawasan hutan wisata alam dan hutan konservasi.
DPRD Bengkulu Utara memastikan jika DPRD Bengkulu Utara akan berkomitmen dan ikut serta langsung dalam penuntasan konflik agraria antara terutama yang melibatkan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Ardin Silaen menegaskan komitmen DPRD dengan bersama pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria tersebut.
Alasannya menyoroti soal konflik agararia yang terjadi di Bengkulu Utara ini bukan tanpa alasan, dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini memang konflik agraria menjadi sorotan di Bengkulu Utara karena tidak sedikit yang menyebabkan konflik pecah antara perusahaan dengan masyarakat.
BACA JUGA:Buron 1 Tahun,
BACA JUGA:Kejari Kepahiang Beri Sinyal Terima BP OTT Fee Proyek BBWSS VIII
Hal ini dinilainya menyebabkan kerugian pada semua piahk baik itu masyarakat maupun perusahaan.
“Tidak ada yang diuntungkan dengan konflik yang terjadi, saya yakin investor juga tidak ingin terus berkonflik dengan masyarakat,” terangnya.